Akademik
Penandatanganan MOU UHN Dengan KAPOLDA SUMUT
Pada hari Rabu, 23 November 2011 Universitas HKBP Nommensen telah mengadakan Kuliah Umum dengan bapak Kapolda Sumut sebagai pemberi materi kuliah di Open Stage Universitas HKBP Nommensen pada pukul 10.00 - 13.30 WIB. Kuliah Umum dengan Topik : "Kampus merupakan bagian integral dari NKRI yang anti kekerasan, narkoba, miras dan judi dalam rangka terciptanya kampus yang disiplin, aman, nyaman dan menyenangkan bagi kegiatan kaum intelektual sebagai calon pemimpin bangsa".
Kapoldasu Irjen Pol Drs.Wisjnu Amat Sastro, SH pada saat memberikan materi Kuliah Umum di hadapan ribuan mahasiswa UHN
Kuliah umum berjalan dengan baik dan tertib serta dihadiri oleh seluruh mahasiswa, dosen serta pegawai Universitas HKBP Nommensen. Guna menciptakan mahasiswa yang lebih berprestasi, perguruan tinggi dituntut meningkatkan kualitas pengajar termasuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan di dalam kampus sendiri. Lingkungan kampus Universitas HKBP Nommensen Medan diharapkan bebas dari tindak pidana seperti narkoba, judi, minuman keras dan aksi anarkis. Untuk mewujudkannya, Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Drs. Wisjnu Amat Sastro, SH dan Rektor Universitas HKBP Nommensen Dr.Ir.Jongkers Tampubolon, MSc menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) setelah selesai memberikan kuliah umum pada Rabu siang itu.
Peserta Kuliah Umum
MoU yang ditandatangani itu antara lain menyatakan polisi diberikan waktu dan ruang untuk memberantas hal yang tidak baik di kampus. Polisi akan melakukan tindakan yang berkaitan dengan tindak pidana seperti narkoba, judi, minuman keras, pencurian sepeda motor, aksi anarkis.
Wisjnu Amat Sastro dalam kuliah umum mengatakan di hadapan ribuan mahasiswa mengatakan agar mahasiswa lebih bersungguh-sungguh lagi dalam mengikuti proses belajar mengajar dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum. "Kepada adek-adek mahasiswa diminta agar lebih mengedepankan pendidikan dan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang dilarang hukum," katanya di hadapan mahasiswa.
Kapoldasu Irjen Pol Drs.Wisjnu Amat Sastro, SH dan Rektor UHN Dr.Ir. Jongkers Tampubolon, MSc menandatangani MoU
Kepada wartawan, Wisjnu Amat Sastro mengatakan penandatanganan MoU itu dilakukan agar kampus Nommensen murni untuk melahirkan generasi penerus bangsa. "Kampus ini jauh dari narkoba, kekerasan, perjudian dan semua tindakan pidana. Dengan MoU ini diharapkan menjadi titik tonggak sejarah di Sumatera Utara, bukan hanya di Nommensen."
Terkait adanya otoritas kampus dan polisi tidak bisa masuk kampus, Kapoldasu kelahiran Medan ini menegaskan semua punya aturan. Dijelaskan, otoritas kampus itu ada di tangan Rektor, tapi kalau sudah mengganggu keamanan dan ketertiban masyrakat (Kantibmas), tanpa diminta dan tidak diminta polisi bisa masuk kampus. "kami tidak ingin melakukan interpensi, tapi hanya menjalankan tugas masing-maing," jelasnya.
Dengan adanya penandatanganan MoU tersebut, Kapoldasu berharap mahasiswa yang menimba ilmu di Nommensen bisa cerdas, bermoral dan sehat. "Kita berharap Nommensen bebas dari Narkoba, sebab narkoba itu merusak sumber daya manusia. Apa kita mau bangsa ini dipimpin orang yang geleng-geleng kepala," kata Alumni Akpol 1974 ini.
Rektor Universitas HKBP Nommensen Dr.Ir.Jongkers Tampubolon, MSc mengatakan penandatangan MoU itu dilakukan agar kampus Nommensen Bebas dari berbagai tindakan pidana. "Terkait polisi bisa masuk kampus, tidak ada kekhawatiran disitu. Sebagai orang timur ada aturan. Diminta atau tidak diminta polisi bisa masuk untuk menindak terkait pidana. Seperti disampaikan Kapoldasu tidak ada kampus yang bebas narkoba, dengan MoU ini diharapkan Kampus Nommensen bisa bebas dari narkoba, " jelasnya.
Rektor UHN memberikan cenderamata kepada Kapoldasu
Salam Komando usai penerimaan plakat dan ulos selesai Kuliah Umum di hadapan ribuan mahasiswa UHN
Kapoldasu beserta Rektor, Wakil Rektor serta Dekan UHN manortor bersama usai acara Kuliah Umum

